ActressNotes.com – M Kace, nama yang mencuat di jagat maya Indonesia, dikenal sebagai sosok di balik kanal YouTube MuhammadKace. Ia menjadi perbincangan hangat publik, terutama setelah konten-kontennya yang dinilai menjelekkan agama Islam dan para nabi beredar luas. Lebih jauh, ia juga melontarkan pernyataan kontroversial mengenai Kitab Kuning yang diyakini oleh para santri sebagai ajaran sesat yang berpotensi mengarah pada radikalisme.
Artikel ini akan mengulas secara mendalam profil, biografi, serta fakta-fakta terkait M Kace, yang menarik perhatian banyak pihak dan berujung pada proses hukum.
Profil Lengkap M Kace
- Nama Lengkap: Muhammad Kace Murtadin
- Nama Populer: Muhammad Kace
- Nama Panggilan: M Kace, Kace, Pak Kace
- Kewarganegaraan: Indonesia
- Agama: Islam (sebelumnya diidentifikasi demikian, namun kontroversi yang dibuatnya menimbulkan pertanyaan)
- Tempat Asal: Pangandaran, Jawa Barat
- Pendidikan: Informasi mengenai latar belakang pendidikannya belum diketahui secara luas.
- Pekerjaan Utama: YouTuber
- Periode Aktif: Kanal YouTube-nya aktif beredar pada tahun 2020 hingga 2021.
- Pemicu Viral: Kasus dugaan penistaan agama.
- Lokasi Penangkapan: Bali
- Ancaman Hukuman: Dituntut hukuman penjara selama 10 tahun.
- Tempat Penahanan: Rutan Bareskrim Polri.
- Kolega/Sahabat: Disebutkan memiliki sahabat bernama Yusuf Manuubulu.
- Kanal YouTube: MuhammadKace
- Tanggal Pembuatan Kanal: 17 Juli 2020.
- Jumlah Pelanggan (Subscriber): Lebih dari 27 ribu.
- Jumlah Konten Video: Mencapai 452 video.
- Estimasi Pendapatan dari YouTube: Diperkirakan mencapai Rp 535 juta.
- Ciri Fisik: Rambut hitam, kulit cokelat, mata hitam.
- Informasi Keluarga: Nama orang tua M Kace belum diketahui publik.
Biografi M Kace dan Kontroversi
Nama M Kace mulai dikenal luas oleh publik setelah ia melakukan siaran langsung yang berisi hinaan terhadap Nabi Muhammad SAW. Dalam salah satu pernyataannya, ia mengklaim bahwa Nabi Muhammad SAW dikelilingi oleh jin. Ia juga menyatakan tidak lagi mengikuti ajaran Nabi Muhammad SAW karena merasa tidak ada ayat dalam Al-Qur’an yang secara eksplisit menyebutkan Rasulullah memiliki kedekatan khusus dengan Allah SWT.
Menanggapi kontroversi yang timbul, M Kace kemudian memberikan klarifikasi. Ia mengklaim bahwa apa yang disampaikannya hanyalah berdasarkan penafsiran dari isi Al-Qur’an. Namun, konten-konten yang diunggah di kanal YouTube-nya, yang diduga berisi hinaan terhadap agama, telah menimbulkan keresahan di tengah masyarakat.
Kanal YouTube MuhammadKace, yang memiliki banyak pelanggan, menjadi platform utama penyebaran konten-konten kontroversial tersebut. Sejak 17 Juli 2020, ia mulai aktif mengunggah video yang menuai kritik. Total penayangan dari seluruh konten yang diunggahnya dilaporkan mencapai 2,8 juta kali, menghasilkan perkiraan pendapatan yang signifikan, yaitu sekitar 535 juta rupiah.
Besarnya dampak dan potensi perpecahan di masyarakat akibat konten-konten tersebut membuat Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas, angkat bicara. Beliau meminta pihak kepolisian untuk segera menangkap dan menindaklanjuti M Kace, mengingat kekhawatiran akan terpecahnya persatuan bangsa.
Kasus dugaan penistaan agama yang dilakukan oleh M Kace ini tidak hanya menarik perhatian pemerintah, tetapi juga menuai respons keras dari berbagai kalangan, termasuk tokoh agama seperti Ustad Yusuf Mansyur. Akibat perbuatannya, M Kace akhirnya ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus penistaan agama. Ia kemudian digelandang ke Markas Besar Kepolisian Republik Indonesia (Bareskrim Polri) untuk menjalani pemeriksaan intensif.
Brigjen Rusdi, salah satu pejabat kepolisian, menyatakan bahwa berdasarkan bukti-bukti awal yang terkumpul, M Kace terbukti secara sengaja menyebarkan konten atau informasi yang berpotensi memicu permusuhan antar masyarakat dan mengandung unsur Suku, Agama, Ras, dan Antargolongan (SARA).
Galeri Foto M Kace







